Search For Islam

Rabu, 29 April 2009

Mengapa Babi Haram...?

Ada orang asing (ilmuwan) bertanya kepada seorang Ulama mengenai hewan babi.
Ilmuwan : Haramnya hewan babi bagi umat Muslim adalah disebabkan karena banyaknya parasit Dan kotoran dalam hewan ini. Dengan semakin canggihnya ilmu kedokteran, bukannya mungkin nantinya hewan babi dapat dibersihkan dari Virus Dan parasit yang mematikan ini? Apakah nantinya hewan babi yang bersih akan menjadi halal?

Ulama : Haramnya babi bukan karena hal itu saja. Tetapi Ada sifat Babi yang sangat diharamkan untuk umat Islam?

Ilmuwan : Apakah itu?

Ulama : Coba anda buat 2 (dua) kandang.
Dimana 1 (satu) kandang isi dengan 2 (dua) ekor ayam jantan Dan 1 (satu) ekor ayam betina.
1 (satu) kandang lagi isi dengan 2 (dua) ekor babi jantan Dan 1 (satu) ekor babi betina.
Apakah yang terjadi pada masing2 kandang tersebut? Bisakah anda menerkanya!! !

Ilmuwan : Tidak bisa!!!!????

Ulama : Mari Kita lihat bersama-sama sekarang.
Pada kandang pertama dimana Ada 2 (dua) ekor ayam jantan Dan 1 (satu) ekor
Ayam betina, yang terjadi adalah 2 (dua) ekor ayam jantan tersebut
Berkelahi dahulu untuk memperebutkan 1 (satu) ekor ayam betina tersebut sampai Ada
Yang menang Dan kalah. Dan itu sesuai dengan Kodrat Dan Fitrah manusia diciptakan Allah SWT.

Ilmuwan : Pada kandang Babi?

Ulama : Ini yang menarik. Pada kandang kedua, yaitu kandang berisi 2(dua) ekor babi jantan Dan 1 (satu) ekor babi betina. Ternyata 2 (dua) ekor babi jantan tidak berkelahi untuk memperebutkan 1 (satu) ekor babi betina,tetapi yang terjadi adalah 2 (dua) ekor babi jantan tersebut malahan menyetubuhi secara beramai-ramai 1 (satu) ekor babi betina tersebut Dan juga terjadi hubungan Homoseksual antara kedua ekor babi jantan setelah selesai dengan is betina. Hal inilah yang jelas2 bertentangan dengan Fitrah umat manusia.Bilamana umat Islam ikut2an memakan babi maka ditakutkan umat Islam akan mempunyai sifat Dan karateristik seperti babi ini.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma'in, Wallahu A'lam Bish-shawab.

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan)yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, Dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, Dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.
Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah Kefasikan. Pada Hari ini orang-orang kafir telah putus ASA untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut. Kepada mereka Dan takutlah kepada-Ku. Pada Hari telah Ku-sempurnakan untuk Kamu agamamu, Dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, Dan telah Ku-ridhlai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang". ( QS. Al-Maidah (5) : 3).

Mengapa Islam mengharamkan Babi (Terjemahan) Berikut ini tulisan mengenai pengharaman darah Dan babi dalam Islam, diulas dari sudut pandang Logika Dan ilmu Kesehatan.

Bob: Tolong beritahu saya, mengapa seorang Muslim sangat mementingkan
Mengenai kata-kata "Halal" Dan "Haram"; apa arti dari kata-kata tersebut?

Yunus: Apa-apa yang diperbolehkan diistilahkan sebagai Halal, Dan apa-apa yang tak diperbolehkan diistilahkan sebagai Haram, Dan Al-Qur'an lah yang menggambarkan perbedaan antara keduanya.

Bob: Dapatkah anda memberikan contoh?
Yunus: Ya, Islam telah melarang segala macam darah. Anda akan sependapat bahwa analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat?), suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia.

Bob: Anda benar mengenai sifat beracun dari uric acid, dalam tubuh manusia, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, Dan dalam kenyataannya Kita diberitahu bahwa 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh Ginjal, Dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.

Yunus: Sekarang saya rasa anda akan menghargai metode prosedur khusus dalam penyembelihan hewan dalam Islam.

Bob: Apa maksud anda?

Yunus: Begini… seorang penyembelih, selagi menyebut nama dari Yang Maha Kuasa, membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat Dan organ-organ lainnya utuh.

Bob: Oh begitu… Dan hal ini menyebabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya.

Yunus: Ya, sebab jika organ-organ, misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika Dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya Dan akhirnya mencemari daging. Hal tersebut mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun; hanya pada masa kini lah, para ahli makanan baru
Menyadari akan hal ini.

Bob: Selanjutnya, selagi masih dalam topik makanan; Mengapa para Muslim melarang pengkonsumsian daging babi, atau ham, atau makanan lainnya yang terkait dgn babi ?

Yunus: Sebenarnya, diluar dari larangan Al-Qur'an dalam pengkonsumsian babi, bacon; pada kenyataannya dalam Bible juga, pada Leviticus bab 11, ayat 8, mengenai babi, dikatakan, "Dari daging mereka (dari "swine", nama lain buat "babi") janganlah kalian makan, dan dari bangkai mereka, janganlah kalian sentuh; mereka itu kotor buatmu."Lebih lanjut lagi, apakah anda tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher karena mereka tidak memiliki leher; sesuai dengan anatomi alamiahnya ?
Muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher. Namun diluar itu semua, saya yakin anda tahu betul mengenai efek-efek berbahaya dari komsumsi babi, dalam bentuk apapun, baik itu pork chops, ham, atau bacon.

Bob: Ilmu kedokteran mengetahui bahwa ada resiko besar atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya.

Yunus: Ya, dan diluar itu semua, sebagaimana kita membicarakan mengenai kandungan uric acid dalam darah, sangat penting untuk diperhatikan bahwa sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.

Konsumen daging babi sering mengeluhkan bau pesing pada daging babi.
Nah, ternyata menurut penelitian ilmiah, hal tsb. disebabkan karena praeputium babi sering bocor, sehingga urine babi tsb.merembes ke daging.

Lemak punggung babi tebal.

1. Babi memiliki back fat (lemak punggung) yang lumayan tebal.
2. Konsumen babi sering memilih daging babi yg lemak punggungnya tipis,
3. karena semakin tipis lemak punggungnya, dianggap semakin baik kualitasnya.
4. Sifat lemak punggung babi adalah mudah mengalami oxidative rancidity, shg. secara struktur kimia sudah tidak layak dikonsumsi.

Fakta-fakta yang membuat seseorang harus segera menjauhi babi

1. Babi adalah hewan yang kerakusannya dalam makan tidak tertandingi hewan lain. Ia makan semua makanan di depannya.
2. Jika perutnya telah penuh atau makanannya telah habis, ia akan memuntahkan isi perutnya dan memakannya lagi, untuk memuaskan kerakusannya. Ia tidak akan berhenti makan, bahkan memakan muntahannya.
3. Ia memakan semua yang bisa dimakan di hadapannya. Memakan kotoran apa pun di depannya, entah kotoran manusia, hewan atau tumbuhan, bahkan memakan kotorannya sendiri, hingga tidak ada lagi yang bisa dimakan di hadapannya.
4. Kadang ia mengencingi kotoranya dan memakannya jika berada di hadapannya, kemudian memakannya kembali.
5. Ia memakan sampah, busuk-busukan, & kotoran hewan.
6. Babi adalah hewan mamalia satu-satunya yang memakan tanah, memakannya dalam jumlah besar & dalam waktu lama, jika dibiarkan.
7. Kulit orang yang memakan babi akan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
8. Penelitian ilmiah modern di 2 negara Timur & Barat, yaitu Cina dan Swedia :

Cina (mayoritas penduduknya penyembah berhala) & Swedia (mayoritas penduduknya sekuler) menyatakan: "Daging babi merupakan merupakan penyebab utama kanker anus & kolon".

* Persentase penderita penyakit ini di negara-negara yang penduduknya memakan babi, meningkat secara drastis.
* Terutama di negara-negara Eropa, dan Amerika, serta di negara-negara Asia seperti Cina dan India ).
* Sementara di negara-negara Islam, persentasenya amat rendah, sekitar 1/1000.
* Hasil penelitian ini dipublikasikan pada 1986, dalam Konferensi Tahunan Sedunia tentang Penyakit Alat Pencernaan, yang diadakan di Sao Paulo . Babi banyak mengandung parasit, bakteri, bahkan virus yang berbahaya, sehingga dikatakan sebagai Reservoir Penyakit, seperti : Virus Encephalitis, Virus Ebola, Virus H5N1, cacing pita, dll.

Http://Lintasberita .com

Rabu, 01 April 2009

Pencetus Pertama Maulid Nabi -shollallahu alaihi wa sallam-



Pencetus Pertama Maulid Nabi -shollallahu alaihi wa sallam-
Oleh : Abu Abdirrahman Bin Thoyyib Lc.
A. Sejarah Perayaan Maulid
Diantara perayaan-perayaan bid’ah yang diadakan oleh kebanyakan kaum muslimin adalah perayaan maulid Nabi - shollallahu alaihi wa sallam-. Bahkan maulid Nabi ini merupakan induk dari maulid-maulid yang ada seperti maulid para wali, orang-orang sholeh, ulang tahun anak kecil dan orang tua. Maulid-maulid ini adalah perayaan yang telah di kenal oleh masyarakat sejak zaman dahulu. Dan perayaan ini bukan hanya ada pada masyarakat kaum muslimin saja tapi sudah di kenal sejak sebelum datangnya Islam. Dahulu Raja-Raja Mesir (yang bergelar Fir’aun) dan orang-orang Yunani mengadakan perayaan untuk Tuhan-Tuhan mereka,[1] demikian pula dengan agama- agama mereka yang lain.
Lalu perayaan-perayaan ini di warisi oleh orang-orang Kristen, di antara perayaan-perayaan yang penting bagi mereka adalah perayaan hari kelahiran Isa al-Masih -alaihi salam-, mereka menjadikannya hari raya dan hari libur serta bersenang-senang. Mereka menyalakan lilin-lilin, membuat makanan-makanan khusus serta mengadakan hal-hal yang diharamkan.
Kemudian sebagian orang yang menisbatkan dirinya kepada agama Islam ini menjadikan hari kelahiran Nabi - shollallahu alaihi wa sallam- sebagai hari raya yang diperingati seperti orang-orang Kristen yang menjadikan hari kelahiran Isa al-Masih sebagai hari raya mereka. Maka orang-orang tersebut menyerupai orang-orang Kristen dalam perayaan dan peringatan maulid Nabi yang diadakan setiap tahun.
Dari sinilah asal mula maulid Nabi sebagaimana yang dikatakan oleh as-Sakhawi : “Apabila orang-orang salib/kristen menjadikan hari kelahiran Nabi mereka sebagai hari raya maka orang Islam pun lebih dari itu” (at-Tibr al- Masbuuk Fii Dzaiissuluuk oleh as-Sakhawi)
Inilah teks penyerupaan dengan orang-orang Kristen. Sesungguhnya perayaan maulid Nabi ini menyerupai orang- orang Kristen, padahal “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum itu” (HR. Abu Daud, Ahmad dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Irwaul Gholil 5/109.) Dan inilah yang dikabarkan serta yang dikhawatirkan oleh Nabi -shollallahu alaihi wa sallam-: “Sesungguhnya kalian akan mengikuti jalan-jalan orang
sebelum kalian sedikit demi sedikit sampai seandainya mereka masuk kelubang biawak kalian juga akan mengikuti mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)
B. Siapa Orang Pertama Yang Mengadakan Maulid Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- Dalam Sejarah Islam?
Para Ulama yang mengingkari perayaan bid’ah ini telah sepakat, demikian juga dengan orang-orang yang mendukung acara bid’ah ini bahwa Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- tidak pernah merayakan maulidnya dan juga tidak pernah menganjurkan atau memerintahkan hal ini. Para sahabat beliau, para tabi’in dan tabi’ut tabi’in yang merupakan orang-orang terbaik umat ini serta yang paling bersemangat mengikuti Sunnah Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- mereka semuanya tidak pernah merayakan maulid.
Tiga generasi umat Islam yang telah di rekomendasi oleh Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- berlalu dan tidak di temui pada saat-saat itu perayaan-perayaan maulid ini. Tapi ketika Daulah Fatimiyyah di Mesir berdiri pada akhir abad keempat muncullah perayaan atau peringatan maulid Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- yang pertama dalam sejarah Islam,[2] sebagaimana hal ini dikatakan oleh al-Migrizii [3] dalam kitabnya “Al-Mawa’idz wal i’tibar bidzikri al-Khuthoth wal Aatsar” : Dahulu para Kholifah/penguasa Fatimiyyin selalu mengadakan perayaan-perayaan setiap tahunnya, diantaranya adalah perayaan tahun baru, Asy-Syura, Maulid Nabi -shollallahu alaihi wa sallam-, Maulid Ali bin Abi Thalib a, Maulid Hasan dan Husein, Maulid Fatimah dll. (Al-Khuthoth 1/490)
C. Kilas Balik Pelopor Pertama Maulid Nabi -shollallahu alaihi wa sallam-
Pada tahun 317 H muncul di Maroko sebuah kelompok yang di kenal dengan Fatimiyyun (pengaku keturunan Fatimah binti Ali bin Abi Tholib) yang di pelopori oleh Abu Muhammad Ubeidullah bin Maimun al-Qoddah. Dia adalah seorang Yahudi yang berprofesi sebagai tukang wenter, dia pura-pura masuk ke dalam Islam lalu pergi ke Silmiyah negeri Maroko. Kemudian dia mengaku sebagai keturunan Fatimah binti Ali bin Abi Tholib dan hal ini pun
di percaya dengan mudah oleh orang-orang di Maroko hingga dia memiliki kekuasaan.
Ibnu Kholkhon[4] berkata tentang nasab Ubeidillah bin Maimun al-Qoddah : “Semua Ulama sepakat untuk mengingkari silsilah nasab keturunannya dan mereka semua mengatakan bahwa, semua yang menisbatkan dirinya kepada Fatimiyyun adalah pendusta. Sesungguhnya mereka itu berasal dari Yahudi dari Silmiyah negeri Syam dari keturunan al-Qoddah. Ubeidillah binasa pada tahun 322 H, tapi keturunannya yang bernama al-Mu’iz bisa
berkuasa di Mesir dan kekuasan Ubeidiyyun atau Fatimiyyun ini bisa bertahan hingga 2 abad lamanya hingga mereka dibinasakan oleh Sholahuddin al-Ayubi pada tahun 546 H.” [5]
Perlu diketahui bahwa Maimun al-Qoddah ini adalah pendiri madzhab/aliran Bathiniyyah yang didirikan untuk menghancurkan Islam dari dalam. Aqidah mereka sudah keluar dari Islam bahkan mereka lebih sesat dan lebih berbahaya dari Yahudi dan Nasrani. Tidak ada yang bisa membuktikan akan hal ini kecuali sejarah mereka yang bengis dan kejam terhadap kaum muslimin, diantaranya : pada tahun 317 H ketika mereka telah sangat berkuasa
dan bisa sampai ke Ka’bah mereka membunuh jama’ah haji yang sedang berthowaf pada hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah). Mereka jadikan Masjid Haram dan Ka’bah lautan darah di bawah kepemimpinan dedengkot mereka Abu Thohir al-Janaabi.
Abu Thohir ketika pembantaian ini duduk di atas pintu Ka’bah menyaksikan pembunuhan terhadap kaum muslimin/jama’ah haji di Masjid Haram dan dibulan haram/suci. Dia mengatakan : “Akulah Allah, Akulah Allah, Akulah yang menciptakan dan Akulah yang membinasakan” -Mahasuci Allah dari apa yang ia katakan -. Tidak ada seorang
yang thowaf dan bergantung di Kiswah Ka’bah melainkan mereka bunuh satu persatu.
Setelah itu mereka buang jasad-jasad tersebut ke sumur zam-zam. Dan mereka cungkil pintu Ka’bah dan mereka sobek kiswah Ka’bah serta mereka ambil hajar aswad dengan paksa. Pemimpin mereka (Abu Thohir) ketika melakukan hal tersebut dia mengatakan : “Dimana itu burung (Ababil), mana itu batu-batu yang (di buat melempar Abrahah)???” Mereka menyimpan hajar aswad di Mesir selama 22 tahun.[6] Ini adalah gambaran
singkat kekufuran Bathiniyyah
D. Bagaimana Pendapat Ulama Tentang Kelompok Bathiniyyah (Fatimiyyun)???
Imam Abdul Qohir al-Baghdady (meninggal tahun 429 H) -rahimahullah- berkata : “Madzhab Bathiniyyah bukan dari Islam, tapi dia dari kelompok Majusi (penyembah api)[7]. Beliau juga berkata : “Ketahuilah bahwa bahayanya Bathiniyyah ini terhadap kaum muslimin lebih besar dari pada bahayanya Yahudi, Nasrani, Majusi serta dari semua orang kafir bahkan lebih dahsyat dari bahayanya Dajjal yang akan muncul di akhir zaman.” [8]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- mengatakan : “Sesungguhnya Bathiniyyah itu orang yang paling fasik dan kafir. Barangsiapa yang mengira bahwa mereka itu orang yang beriman dan bertakwa serta membenarkan silsilah nasab mereka (pengakuan mereka dari keturunan ahli bait/Ali bin Abi Tholib,-pent) maka orang tersebut telah bersaksi tanpa ilmu. Allah berfirman :
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya” (QS. Al-Isra: 36)
Dan Allah berfirman :
“Kecuali orang yang bersaksi dengan kebenaran sedang dia mengetahui” (QS.Az-Zukhruf : 86)
Para Ulama telah sepakat bahwa mereka adalah orang-orang zindik dan munafik. Mereka menampakkan ke- Islaman dan menyembunyikan kekufuran. Para Ulama juga sepakat bahwa pengakuan nasab mereka dari silsilah ahlul bait tidaklah benar. Para Ulama juga mengatakan bahwa mereka itu berasal dari keturunan Majusi dan Yahudi. Hal ini sudah tidak asing lagi bagi Ulama dari setiap madzhab baik Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, maupun Hanabilah serta ahli hadits, ahli kalam, pakar nasab dll (Majmu Fatawa oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 35/120-132)
Kesimpulan :
Jadi pelopor bid’ah maulid Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- adalah kelompok Bathiniyyah [9] yang mereka
mempunyai cita-cita untuk merubah agama Islam ini dan memasukkan hal-hal yang bukan dari agama agar
menjauhkan kaum muslimin dari agama yang benar ini. Menyibukkan manusia dari bid’ah (perayaan-perayaan
bid’ah seperti maulid) adalah salah satu jalan yang mudah untuk mematikan Sunnah Nabi -shollallahu alaihi wa
sallam- dan menjauhkan manusia dari syari’at Allah. [10]
——————————————————-
1. Al-Adab Al-Yunaani Al-Qodim…oleh DR Ali Abdul Wahid Al-Wafi hal. 131.
2. Al-A’yad wa atsaruha alal Muslimin oleh DR. Sulaiman bin Salim As-Suhaimi hal. 285-287.
3. Dia adalah pendukung kelompok Ubeid Al-Qoddah (Ubeidyyin). Dia bernama Ahmad bin Ali bin abdul Qodir bin
Muhammad bin Ibrahim al-Husaini al-Ubeidi. Lahir pada tahun 766 H.
4. Dia adalah Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim bin Kholkhon, pengikut madzhab Syafi’i. Dia dilahirkan tahun 608
H. Seorang ahli sastra Arab dan penyair. Beliau meninggal pada tahun 681 H dan disemayamkan di Damaskus
(Pent).
5. Lihat Firoq Mu’ashiroh oleh DR Gholib Al-’Awajih 2/493-494. Perlu diketahui bahwa kelompok Bathiniyah ini
memiliki beberapa nama / sekte. Diantaranya : Nushairiyah, Duruz, Qoromithoh (Ubeidiyyin/Fathimiyyin),
Ibahiyah, Isma’iliyah dll.
6. Lihat Bidayah wan Nihayah hal. 160-161 oleh Ibnu Katsir.
7. Al-Farqu bainal Firoq oleh al-Baghdady hal. 22
8. Ibid hal.282
9. Ini pendapat yang kuat. Adapun yang mengatakan bahwa maulid tersebut dimulai tahun 604 H oleh Malik
Mudoffar Abu Sa’id Kukburi maka ini tidak menafikan hal diatas karena awal maulid tahun 604 H ini di Mushil saja,
adapun secara mutlak maka Bathiniyyahlah pencetus pertama Maulid Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- didunia,
khususnya di Mesir. (Lihat kitab “Al-Bida’ Al-Hauliyah” dan “Al-A’yad wa Atsaruha).
10 “Al-Bida’ Al-Hauliyah” Hal. 145, oleh Abdullah bin Abdul Aziz at-Tuwaijiry
Majalah Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Ed 14, hal. 10-12

Sumber : http://ibnuramadan.wordpress.com/2009/03/18/pencetus-pertama-maulid-nabi-shollallahu-alaihi-wa-
sallam/
--
Jika ilmu yang engkau miliki berbeda dengan hukum yang Allah tetapkan, Gantilah hukum Allah agar sesuai dengan ilmu-mu sebagaimana yahudi telah melakukannya, Atau engkau tambahlah agar hukum yang Allah tetapkan agar lebih bervariasi sebagaimana nashrani
melakukannya, Namun jika engkau muslim kewajibanmu hanya sami'na wa atha'na tidak perlu mengurangi apalagi menambah.
http://baiturrahmah.blogsome.com/

dari milis myqurn